Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Resor Pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor16
Tahun2024
TentangResor pada Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanSITI NURBAYA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat205
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan651
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA