Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 720 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Juli 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan Tanaman Hutan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan