Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 549 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan