Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor12
Tahun2021
TentangBAKU MUTU EMISI DAUR ULANG BATERAI LITHIUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA