Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor11
Tahun2024
TentangPENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanSITI NURBAYA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat855
Jumlah diDownload549
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan526
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA