Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.14/men/2011 Tahun 2011 Tentang Usaha Perikanan Tangkap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NomorPER.14/MEN/2011
Tahun2011
TentangUSAHA PERIKANAN TANGKAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan326
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2011
Pejabat Pengundangan