Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.14/men/2011 Tahun 2010 Tentang Usaha Perikanan Tangkap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NomorPER.14/MEN/2011
Tahun2010
TentangUSAHA PERIKANAN TANGKAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan780
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan