Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.12/men/2012 Tahun 2012 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NomorPER.12/MEN/2012
Tahun2012
TentangUSAHA PERIKANAN TANGKAP DI LAUT LEPAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Usaha Perikanan Tangkap
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan668
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juni 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum