Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.08/men/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.02/men/2011 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penagkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NomorPER.08/MEN/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.02/MEN/2011 TENTANG JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN PENEMPATAN ALAT PENAGKAPAN IKAN DAN ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan137
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2011
Pejabat Pengundangan