Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor8
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan157
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2021
Pejabat Pengundangan