Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 75 /permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor75/PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI RISET PERIKANAN BUDIDAYA AIR PAYAU DAN PENYULUHAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1696
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan