Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor71/PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR RISET PENGOLAHAN PRODUK DAN BIOTEKNOLOGI KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1692
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2020
Pejabat Pengundangan