Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor7/PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA ANGGARAN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan301
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2020
Pejabat Pengundangan