Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/permen-kp/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor7/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2018
Pejabat Pengundangan