Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi Carcharhinus Longimanus dan Hiu Martil Sphyrna Spp dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1900 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |