Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi Carcharhinus Longimanus dan Hiu Martil Sphyrna Spp dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor59/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangLARANGAN PENGELUARAN IKAN HIU KOBOI CARCHARHINUS LONGIMANUS DAN HIU MARTIL SPHYRNA SPP DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5337
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1900
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2014
Pejabat Pengundangan