Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara, Persyaratan, dan Penetapan Kawasan Budi Daya Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor55/PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA, PERSYARATAN, DAN PENETAPAN KAWASAN BUDI DAYA PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1168
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan