Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor54/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9906
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1758
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum