Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.46/men/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor54/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.46/MEN/2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH USAHA PERIKANAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1735
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan