Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor51/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1929
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2016
Pejabat Pengundangan