Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Hasil Perikanan dan Sarana Produksi Budidaya Ikan Terhadap cemaran Zat Radioaktif yang Masuk ke dalam Wilayah Negara republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor49/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangHASIL PERIKANAN DAN SARANA PRODUKSI BUDIDAYA IKAN TERHADAP
CEMARAN ZAT RADIOAKTIF YANG MASUK KE DALAM WILAYAH NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2701
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum