Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/permen-kp/2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor49/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/Permen-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1952
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2016
Pejabat Pengundangan