Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Kampung Perikanan Budidaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor47
Tahun2021
TentangKAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan