Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor47/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1891
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2016
Pejabat Pengundangan