Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor45/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangPelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1392
Jumlah diDownload528
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1488
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan