Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor44
Tahun2021
TentangPEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2021
Pejabat Pengundangan