Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/permen-kp/2015 Tentang Penilaian Pejabat Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan Teladan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor43/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2015 Tentang Penilaian Pejabat Fungsional Di Bidang Kelautan Dan Perikanan Teladan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1887
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2016
Pejabat Pengundangan