Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/permen-kp/2013 Tentang Larangan Pemasukan Udang dan Pakan Alami dari Negara dan/atau Negara Transit yang Terkena Wabah Early Mortality Syndrome Atau Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor43/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 32/PERMEN-KP/2013 TENTANG LARANGAN PEMASUKAN UDANG DAN PAKAN ALAMI DARI NEGARA DAN/ATAU NEGARA TRANSIT YANG TERKENA WABAH EARLY MORTALITY SYNDROME ATAU ACUTE HEPATOPANCREATIC NECROSIS DISEASE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1467
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum