Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2022
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1216 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 November 2021 |
Pejabat Pengundangan |