Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor40/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangPERAN SERTA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2391
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1369
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2014
Pejabat Pengundangan