Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.06/men/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor39/PERMEN-KP/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KETIGA PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.06/MEN/2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PELABUHAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1602
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan