Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pungutan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor38/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMUNGUTAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERASAL DARI PUNGUTAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4735
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1903
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum