Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor35/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangSISTEM DAN SERTIFIKASI HAK ASASI MANUSIA PADA USAHA PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1841
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2015
Pejabat Pengundangan