Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1178 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara