Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Perikanan Di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor33/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA PERIKANAN DI
WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1062
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2019
Pejabat Pengundangan