Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.09/men/2011 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor33/PERMEN-KP/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR PER.09/MEN/2011 TENTANG TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7891
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1502
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum