Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 32/PERMEN-KP/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Agustus 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1137 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/permen-kp/2014 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan