Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor30/PERMEN-KP/2013
Tahun2013
TentangPEMBERIAN, PENAMBAHAN, DAN PENGURANGAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat608
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1500
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2013
Pejabat Pengundangan