Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti Pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil untuk Eksploitasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor3/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk Eksploitasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2018
Pejabat Pengundangan