Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti Pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil untuk Eksploitasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor3/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk Eksploitasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4602
Jumlah diDownload227
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum