Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor28
Tahun2022
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1099
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2022
Pejabat Pengundangan