Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1099 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 November 2022 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir