Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.19/men/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor28/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2017
Pejabat Pengundangan