Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Penghentian Sementara Moratorium Perizinan Survei dan Pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor28/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangPENGHENTIAN SEMENTARA MORATORIUM PERIZINAN SURVEI DAN PENGANGKATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7582
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1429
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2015
Pejabat Pengundangan