Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Larangan Penangkapan Ikan Madidihang (thunnus Albacares) di Daerah Pemijahan dan Daerah Bertelur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 714 Pada Bulan Oktober–desember

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor26/PERMEN-KP/2020
Tahun2020
TentangLARANGAN PENANGKAPAN IKAN MADIDIHANG (Thunnus albacares) DI DAERAH PEMIJAHAN DAN DAERAH BERTELUR DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 714 PADA BULAN OKTOBER–DESEMBER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan931
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum