Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor26/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4398
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1327
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum