Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Budidaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor25
Tahun2022
TentangTATA CARA REHABILITASI LINGKUNGAN BUDIDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1027
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan