Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/permen-kp/2014 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat yang Terkena Bencana Alam
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 715 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat yang Terkena Bencana Alam
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat yang Terkena Bencana Alam
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat yang Terkena Bencana Alam