Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1215 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Batas Sempadan Pantai
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan