Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor21/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9578
Jumlah diDownload471
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum