Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor2
Tahun2023
TentangPERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERASAL DARI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Januari 2023
Pejabat Pengundangan