Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/permen-kp/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 146 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Februari 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/02/M.PAN/I/2007 Tahun 2007 Tentang Pedoman
organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi
pemerintahan yang Menerapkan Pola Pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum