Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penebaran Kembali dan Penangkapan Ikan Berbasis Budidaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor19
Tahun2021
TentangPENEBARAN KEMBALI DAN PENANGKAPAN IKAN BERBASIS BUDIDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan745
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2021
Pejabat Pengundangan