Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor19/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1386
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan908
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2016
Pejabat Pengundangan